Kamis, 03 Desember 2009

Dasar-dasar Memahami Tauhid Posted on November 9, 2009 by unga

copas dr Ummu Khansa-Syifa1

(Syaikh Muhammad At Tamimi)
Rangkuman kajian Ust abu Fairoz
Setiap Ahad pekan ke-2 ba’da Asar, masjid kampung Siglap, Singapura

Kemurnian akidah akan mampu dicapai apabila memahami 4 kaidah yang telah Allah nyatakan dalam firmanNya.


1. Kita harus mengetahui bahwa orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah, mereka meyakini Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan, yang memberi manfaat dan mudhorot, yang mengatur segala urusan. Tetapi semuanya itu tidak menyebabkan mereka sebagai muslim.
Dalil: QS Yunus: 31

2. Kaum musyrikin berkata, “Kami tidak berdo’a kepada mereka (nabi, orang-orang sholeh) kecuali agar bisa mendekatkan diri kepada Allah dan mereka nantinya akan memberi syafa’at. Maksud kami adalah kepada Allah, bukan kepada mereka. Namun hal tersebut dilakukan dengan cara melalui syafa’at dan mendekatkan diri kepada mereka.”
Dalil: QS Az Zumar: 3, QS Yunus: 18
Namun kita harus memahami bahwa syafa’at ada 2 yaitu syafa’at yang ditolak dan diterima. Syafa’at yang ditolak adalah syafa’at yang dicari dari selain Allah (QS Al Baqoroh: 254). Sedangkan syafa’at yang diterima adalah syafa’at yang dicari dari Allah dimana si pemberi syafa’at dimuliakan oleh syariat dan orang yang diberi syafa’at adalah orang yang dirihoi oleh Allah (QS Al Baqoroh: 255). Sehingga perbuatan/alasan (yang dibuat-buat) mereka tersebut adalah tidak dibenarkan.

3. Sesungguhnya Nabi sholallahu’alaihi wasallam menerangkan kepada manusia tentang macam-macam system peribadatan yang dilakukan oleh manusia. Diantaranya mereka yang menyembah matahari dan bulan, menyembah orang-orang shaleh, malaikat, wali, pepohonan dan bebatuan. Mereka semua diperangi oleh Rasulullah.
Dalil: QS Al Baqoroh: 193, QS Fushilat: 37, QS Al Ishra’: 56-57, QS Sabaa’: 40-42, QS Al Maidah: 116-118, QS Al A’raf: 138-140

4. Sesungguhnya kaum musyrik zaman sekarang adalah lebih parah kesyirikannya dibanding zaman dahulu. Sebab kaum musyrikin zaman dahulu, mereka berdoa secara ikhlas kepada Allah ketika mereka ditimpa bahaya akan tetapi mereka berbuat syirik ketika mereka dalam keadaan senang. Sedangkan kaum musyrikin zaman sekarang, mereka terus menerus berbuat syirik baik dalam bahaya maupun senang.
Dalil: QS Al Ankabut: 65-66

Filed under: Artikel Islami

Valentine.. kah…?! Posted on February 13, 2008 by unga

valentinekah...“Happy Valentine sayang…. Nih coklat buat kamu.. sebagai tanda sayang…”. Hmmm adakah Valentine….?!!
Mungkin bagi mereka ada… tapi bagi unga gak ada yagh keknya hehehe.. bukannya karena jeulouuuuusss lho… sm yang punya sayang2an hi2….

Emosi moral tengah melanda huks2… pergeseran nilai terjadi, dari nilai-nilai Ilahi yang benar menjadi nilai-nilai syaithani yang kotor dan bathil. Umat Islam semakin diarahkan kepada nilai yang menyimpang dan sepertinya hehehe… dapat diterima akal tetapi sebenarnya menjauhkan kita, ummat Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam.

Kenapa… malu yagh kalu dibilangin gak gaul karna gak ikutan yang namanya valentine.. huuhuuhu… biarin deh klu unga mah…. Gak pake valentine ajah masih sering klpeset…. Apa lagi pake legalitas valentine sebagai hari kasih saiiiyang…. Hari kasih sayang… valentine..kah.. ?!! Halah… whateverlah…

Valentine’s Day berawal dari semboyan sederhana yang nampaknya baik bahkan sesuai dengan Islam, dilancarkanlah Ghazwul Fikri (invasi pemikiran) yang pada akhirnya berkembanglah budaya aneh ( mnurut unga.. gak boleh protes..!! heheheh…), saling memberi kartu ucapan kasih sayang dan bla.. bla.. bla… So, mari sedikit ngintip2

Sejarah Valentine’s Day

Hari Valentine berasal dari masa jahiliyah Romawi kuno. Pada tanggal 13-18 Februari mereka mengadakan ritual penyucian, yang di antara rangkaiannya adalah Perayaan Lupercalia. Dua hari pertama, dipersembahkan untuk Dewi Cinta (Queen of Feverish Love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk bersenang-senang dan menjadi obyek hiburan laki-laki. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan Dewa Lupercalia dari gangguan serigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I. Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan meninggal 14 Februari. The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari.

Seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud. Juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena setiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda. Konon, menurut versi pertama, Kaisar Cladius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah Tuhan-Tuhan orang Romawi -Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan-. Orang-orang yang mendambakan doa St. Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya. Versi kedua diceritakan bahwa Kaisar Cladius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St. Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (Lihat: The Word Book Encyclopedia, 1998).

TINJAUAN ISLAM ( copy paste dari AL Wahdah )
1. Tasyabbuh Bil Kuffar
Melirik dari sejarah Valentine’s Day, terlihat jelas bahwa hal tersebut merupakan salah satu upacara peribadatan ummat diluar Islam. Islam tidak memperkenankan mengambil cara-cara peribadahan yang tidak memiliki sumber, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam.

Sebagaimana Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda : “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam agama kami ini, yang tidak ada dasar dari padanya maka itu pasti tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).Dan Allah Ta’ala memerintahkan agar ummat-Nya selalu berada dijalan-Nya
yang lurus. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an : “Sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al An’am :153).

Perayaan Valentine’s Day merupakan tindakan menyerupai orang-orang kafir, akan tetapi pada kenyataannya tidak sedikit generasi muda muslim yang tidak paham terhadap Dien (agama)nya ikut ambil bagian dalam perayaan tersebut. Maka benarlah apa yang disabdakan Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya kalian akan mengikuti jalan (cara hidup) orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan seandainya mereka memasuki lubang biawak pun, tentu kalian akan mengikutinya”. Kami (para sahabat bertanya) Wahai Rasulullah apakah mereka itu Yahudi dan Nashrani ? Beliau menjawab : “siapa lagi kalau bukan mereka”. (HR. Bukhari)

2. Penetrasi Budaya sesat
Valentine’s Day yang telah meracuni generasi muda Islam adalah salah satu bukti nyata dari produk Ghazwul Fikri (invasi pemikiran) para musuh Islam, dan merupakan salah satu wujud dari ketidak ridhaan Yahudi dan Nashrani kepada ummat Islam. Perayaan Valentine’s Day menjadikan semakin merebaknya budaya pacaran dikalangan generasi muda Islam. Padahal Islam melarang ummatnya mendekati zina, apalagi turut andil dalam perbuatan zina, hukumnya adalah dosa besar, firman Allah Ta’ala “Dan janganlah kamu mendekati zina, itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra’ : 32)

3. Perbuatan Mubazzir
Valentine’s Day yang dipenuhi hura-hura merupakan kegiatan yang menghambur-hamburkan sumber daya, disamping itu tenaga dan waktu juga dipakai untuk aktifitas yang sudah jelas-jelas tidak Islami, sehingga apa yang dilakukannya tidak bernilai ibadah dan tidak bermanfa’at bagi dirinya sendiri lebih-lebih bagi kemaslahatan ummat.
Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat dan tidak meninggalkan warisan berupa harta benda, beliau hanya meninggalkan dua buah wasiat yang harus menjadi pegangan setiap muslim. Sabda Beliau Sallallahu ‘alaihi wasallam: “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepadanya, (yaitu) Kitabullah dan rasul-Nya “.(HR. Hakim dan Malik)

Ini adalah ajakan Beliau Sallallahu ‘alaihi wasallam pada haji terakhirnya (Hajjatul wada’) di Arafah. Sebagai seorang muslim hendaknya kita senantiasa sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami ta’ati), dan konsekuensinya adalah harus menjalankan Islam secara kaffah (totalitas) dan meninggalkan segala sesuatu yang tidak islami.

Oleh karenanya ummat Islam terutama generasi muda Islam harus menjauhkan diri dan meninggalkan perayaan Valentine’s Day karena itu semua tidak lepas dari rekayasa jahat musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam. Wallahu a’lam bisshawab.

Filed under: Artikel Islami

Islam Kaffah dan Kekafiran * Juli 22, 2009 – 5:07 pm * Ditulis dalam Memoar Kang Jan

Ada yang lain dari Kang Jan hari ini. Tidak seperti kebiasaannya tidur selepas subuh, pagi ini ia langsung mandi lalu berpakaian rapi. Wewangian pun ia pakai. Sungguh tak biasa. wewangian itu seperti barang kramat bagi Kang Jan, ia hanya menggunakannya pada hari-hari tertentu saja, seperti saat shalat Jum’at atau shalat idul fitri. Istrinya yang tikdak mendapat pemberitahuan soal rencana Kang Jan hari ini pun dibuat keherananan. Bagaimana tidak, tadi Malam Kang Jan tetap memabuka angkringan sampai Jam 2 dan pagi ini dia tidak tidur lagi. Biasanya selepas subuh Kang Jan langsung molor menikmati kasur. Ia tidur sampai jam 8 pagi lalu berangkat ke pasar membeli kebutuhan angkringan.

Tapi pagi ini sungguh berbeda. Tak hanya menggunakan minyak wangi, Kang Jan juga menggunakan batik pamungkasnya. Setelan batik buatan Istri ini bukan batik sembarangan. Dalam setahun belumlah pasti satu kali ia gunakan. Pemberian istri merupakan salah satu barang keramat. Bukan soal bagusnya atau buruknya batik itu, tapi soal penghargaan kepada istrinya. Biasanya Kang Jan hanya menggunakan batik itu saat bepergian bersama istri tercinta. Maklum, meskipun Kang Jan sedikit galak ia terkenal sangat sayang pada istrinya. Di kampung itu nyaris tak ada laki-laki yang mau bekerja di dapur membantu istri selain Kang Jan. Bahkan Pak Kaji soleh yang terkenal paling soleh di kampung karena kedermawanannya saja tidak pernah mau masuk dapur. “itu tugas perempuan, ” tegas Pak Soleh ketika suatu waktu ditanyai tetangga.

“Mau kemana tho, Kang? Kok ndak kayak biasanya pagi-pagi sudah rapi, pakai wewangian dan batik lagi?”, karena sangat bingung Istri Kang Jan akhirnya memberanikan bertanya pada suaminya.

“Ini lho, Bune, aku janjian sama Siwa dan Guntur untuk lihat grebeg syuro. Ini kan satu syura,” Kang Jan menjelaskan.
“Boleh tho, Bune aku pakai batik ini?” lanjutnya.

“Yo ndak opo to Kang. La wong batik itu saya jahitkan yo buat sampean pakai. Bukan pajangan. Kulo langkung remen yen diagem kaleh Panjenengan,” balas si istri dengan senyum yang dalam. Kang Jan tersenyum simpul penuh kebahagiaan menyaksikan ekspresi instrinya. “Bune, aku tolong dibuatkan kopi yo!” pinta Kang Jan.

******

“Bune, aku berangkat,” suara Kang Jan menyeloroh ke dalam rumah setelah menghabiskan secangkir kopi pahit kesukaannya.
Berkendara sepeda unta tahun 70-an yang dibeli di pasar loak Kang Jan menuju rumah Siwa. Mereka bertiga telah membuat janji pertemuan di rumah Siwa sebelum berangkat ke Grebeg Syuro. Rumah Siwa memang letaknya paling strategis tinimbang milik Kang Jan atau Guntur. Rumah Siwa berada di pinggir jalan beraspal, jadi mudah bagi mereka untuk mencari angkutan menuju lokasi perhelatan.

Sesampai di sana Guntur ternyata sudah terlebih dahulu sampai. Ia sudah duduk-duduk dengan Siwa menghadap sepasang cangkir kopi yang sudah habis lebih dari setengah.

“Hayo, langsung berangkat!” pinta Kang Jan sambil memarkir sepeda di pekarangan Siwa.
“Lho, langsungan tho, Kang?” timpal Guntur.

“Lebih baik kepagian dari pada kelewatan acaranya” balasa Kang Jan.
“Sampean ndak pengen ngopi dulu, Kang? Tambah Siwa.

“Ora, Aku Wis ngopi Mau”, timpal Kang Jansambil berlalu. Siwa dan Guntur beranjak dari kursi bambu menghampiri Kang Jan yang sudah berjalan menuju jalan raya.

******

Pagi ini suasana terasa berbeda. Angkutan Jalur X yang biasanya sepi ternyata berulang kali lewat dalam keadaan penuh.
“walah, ini baru Jam setengah 7 kok sudah penuh semua” Siwa mengeluh.

“Sudahlah, sebentar lagi ada yang kosong. kalau nanti tak ada yang kosong kita naik jurusan lain terus oper bus kota sampai alun-alun” balas Kang Jan. Siwa dan Guntur hanya diam seperti setuju.

Tidak terlalu lama, sebuah angkot jalur X muncul dan masih belum terisi semuanya.Mereka bertiga saling melempar senyum lega. Di dalam angkot ternyata ada beberapa orang yang juga berpakaian rapi. Ada yang memakai batik dan kopiah, ada juga yang berkemeja biasa, tapi semuanya rapi. Kang Jan melempar senyum ke beberapa orang yang telah terlebih dahulu berada di angkot.

Tak lupa kang Jan membaca basmalah saat mau duduk di jok angkot. Bacaan itu menarik perhatian seorang laki-laki yang kira-kira berusia 25 tahun. lelaki itu berjenggot agak panjang. Pakaiannya rapi. Kopiah putih bersih menutup kepalanya yang berambut pendek.

“Mau ke mana, Pak?” tanya pemuda berpakaian rapi itu kepada Kang Jan.

“ini, mau ke grebeg syuro, la adik sendiri mau ke mana?” Kang Jan membalas pertanyaan snag apemuda sambil berbasa-basi.
“Mau ke kampus Pak”, balas pemuda itu. “Memang di grebeg itu ada apa saja, Pak? Kok banyak orang yang berbondong-bondong datang ke acara itu?” tambah si pemuda.

“Ya ada macam-macam, dik. Ada doa bersama. Ada pembagian gunungan. heem, masih banyak lagi. Adik ke sana saja biar tahu kegiatan itu,” kang jan menjawab sedikit diplomatis.

“Saya merasa aneh, Pak. Acara itu diisi dengan doa ala agama Islam, sedangkan dalam agama Islam acara itukan tidak ada sama sekali. Rasul tidak pernah memberikan ajaran tentang itu. Bukankah itu bid’ah, Pak?” tanya si pemuda. Tampaknya pemuda itu berani berbicara soal agama setelah mendengar bacaan bismillah dari lisan Kang Jan saat hendak duduk di angkot.
“Lalu apa yang salah, dik?” Pancing Kang Jan.

“Ya itu, Pak. Sesuatu yang dikerjakan tanpa ada rujukan dari agama itu sendiri, itu yang salah. Setahu saya itu bertentangan dengan syari’at agama. Tapi kenapa orang-orang yang beragama Islam justeru menjadi penyelenggaranya”. Eskpresi pemuda itu sangat serius. Ia seperti sedang berhadapan dengan mangsa yang memang harus ditobatkan.

“Itu gejala menurunnya keislaman kita. Sebuah gejala bahwa banyak muslim tidak mengimani Islam secara Kaffah,” tandas pemuda itu penuh tenaga.

Siwa dan Guntur tak banyak berkutik kalau berhadapan dengan situasi seperti ini. bukan karena mereka bodoh, bukan sama sekali. Siwa dan Guntur keduanya lebih sering mengalah dalam situasi seperti ini. Berbeda dengan Kang Jan yang pasti akan berupaya menyelesaikan obrolan sampai tuntas.

“Islam yang benar itu bagaimana, dik?” tanya kang Jan.

“Ya sederhana, Pak. Islam yang asli dikerjakan dan dikembangkan oleh Rasulullah SAW. Itu saja kuncinya”. Pemuda itu menjawab dengan sangat mantap.

“Dik,” suara Kang Jan meninggi meski tetap dengan eskpresi wajah yang datar. “Saya ini orang Kafir, jadi jangan terlalu menceramahi saya tentang Islam,” jawab Kang Jan.

Sekonyong-konyong raut wajah pemuda itu berubah. Ia tidak menyangka berbicara terlalu banyak dengan orang yang berlainan keyakinan. Muncul dugaan dalam diri pemuda itu bahwa orang yang diajak bicara bukanlah seseorang yang beragama Islam. Tapi Jawaban Kang Jan belum tuntas ternyata.

“Tapi saya ini bukan musyrik, tambah Kang Jan.

Pemuda itu tampak kebingungan. Ia merasa dihadapkan pada pernyataan yang kontradiktif.

“Bagaimana mungkin Anda merasa sebagi kafir tetapi juga merasa bukan musyrik?” tanya pemuda itu dengan nada bingung.
Siwa dan Guntur keduanya hanya tersenyum menahan tawa. Mereka tahu persis watak Kang Jan dan caranya masuk ke dalam sebuah obrolan serius.

“Saya merasa sebagai kafir karena kerendahan hati saya selalu aja mengajarkan saya menyadari bahwa iman saya belum sempurna, dik. Karena itu saya berusaha selalu menyempurnakannya. Saya punya iman yang tidak sesempurna iman adik yang sudah sempurna. Karena itu saya belum bisa mengaku sebagai Muslim yang baik. Saya takut jika ternyata saya secara tidak disadari adalah orang yang tidak beriman.” balas Kang Jan agak Panjang.

“Bukankah kafir itu berarti ingkar Tuhan?” balas pemuda agak gugup. Ia mulai menyadari bobot ilmu orang yang diajak bicara.

“Tidak semudah itu menjadi kafir dan tidak mudah pula menjadi mukmin kaffah, dik. Kata kafara, asal kata kafir itu diulang-ulang dalam bentuk yang beragam dalam al-Qur’an. Jadi maknanya juga beragam. Kafir itu artinya orang yang ingkar. Ada yang menolak yakin adanya Tuhan dan keesaannya, itu hanya salah satu arti. Tapi arti yang lain bisa saja ada. Sebut saja surah Ibrahim yang menggunakan kata kafara bagi orang yang tidak mensyukuri nikmat Tuhan. Artinya belum tentu ia tidak percaya Tuhan, melainkan hanya tidak memiliki sensitivitas untuk berterima kasih kepada Tuhan soal pemberian yang berlimpah.”

Ekspresi pemuda itu serta-merta berubah. Ia baru sadar berhadapan dengan orang yang cukup memahami agama.
“Terus Pak? tanya si pemuda dengan gugup.

“Kekafiran yang paling saya takuti itu ada satu, dik. balas Kang Jan.

“Apa itu, Pak?”

“Kekafiran karena saya mencuri hak Tuhan untuk menentukan kebenaran soal siapa yang salah dan benar. Apalagi hal tersebut hanya seputar soal furu’iyyah atau sesuatu yang spesifik. Mencuri hak Tuhan untuk menentukan kebenaran sama halnya menyamakan diri dengan Tuhan yang berkuasa atas kebenaran. Saya takut jika itu terjadi pada saya, maka saya tidak hanya menjadi kafir tapi juga sekaliguis menjadi seorang musyrik yang menjadikan diri sendiri sebagai berhalanya.”

Kang Jan sangat serius menjawab hal tersebut, tampak matanya berkaca-kaca seperti menahan tangis. Memang ini hal berat untuk diungkapkan kepada khalayak, tapi kali ini Kang Jan merasa perlu.

“Soal grebeg itu furu’iyyah, dik. Itu tak perlu dipermasalahkan dengan kekentalan akidah yang sampai pada menyalahkan. ini cara orang jawa mensyukuri nikmat Tuhan. Gunungan itu hanya simbol keberlimpahan pangan yang harus disebarluaskan dan diratakan. Bukan hura-hura. Karena itu ada do’a supaya orang-orang menyadari bahwa semua itu datangny dari Tuhan. Apakah salah jika orang memilih sebuah cara bersyukur yang paling sesuai dengan kebudayaannya?”

Pemuda itu tercengang seperti sulit untuk menjawab. Tiba-tiba suara Siwa memecah suasana.

“Kang, Ayo. Sudah sampai ini,” Siwa memberitahukan Kang Jan yang tampak masih asyiok memperhatikan raut muka sanga pemuda. Ditepuknya lengan pemuda itu dengan senyum, sambil berpamitan untuk turun duluan. Tak lupa, Kang Jan melafalkan Bismillah saat beranjak dari jok angkutan kumuh itu.

Sang pemuda tetap terdiam.

Yogyakarta, 2 Januari 2008.

Indonesia Menuju Islam Kaffah?

Pada Desember 2004, salah satu lembaga intelijen Amerika Serikat, yakni National Intelelligence Council’s (NIC) merilis sebuah laporan yang berjudul Mapping the Global Future. Salah satu laporan itu memprediksikan di tahun 2020 akan muncul A New Chaliphate alias sebuah khilafah baru. Benarkah?

A New Chaliphate adalah kata lain berdirinya kembali khilafah Islam, sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global. Tegaknya khilafah adalah pertanda kebangkitan Islam dan tahta kepemimpinan dunia segera beralih ke tangan Islam.

Selain itu, menarik juga menilik sebuah buku terbaru karya Mr Michael Buriyev (Wakil Ketua Parlemen Rusia) yang menyatakan: dunia sedang menuju menjadi lima negara besar yakni: Rusia, Cina, Khilafah Islam, Konfederasi Dua Amerika, dan India, jika India bisa bebas dari cengkraman Islam yang mengurungnya (Pakistan, Bangladesh, Kasmir, Afganistan). Lihat: www.hizb-ut-tahrir.info: 18/06/09.

Terlepas dari tendensi apa mereka mengeluarkan prediksi tersebut, yang namanya prediksi, hal itu bisa akurat bisa juga tidak. Yang jelas namanya prediksi itu berbeda dengan sebuah ramalan mantra, sebab prediksi yang dilakukan di sini tentunya berdasarkan penelitian yang begitu mendetail dan argumentatif yang didasarkan dengan data-data yang dihasilkan dari pengamatan mereka di lapangan, apalagi yang melakukan

adalah sebuah lembaga yang profesional dan memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi di bidangnya.

Jika dikolerasikan dengan Indonesia, negeri ini adalah salah satu kandidat kuat sebagai titik awal berdirinya (Daulah Islam) khilafah, di samping negeri-negeri Islam lainnya. Hal ini didasari atas beberapa pertimbangan. Di antaranya: potensi sumberdaya alam yang melimpah, secara geografis memiliki luas wilayah yang cukup luas, jumlah penduduk yang besar dan semakin diterimanya dakwah syariah dan khilafah di tengah-tengah ummat.

Lima tahun yang lalu mungkin masyarakat masih merasa aneh dan asing mendengar apa itu khilafah, sering kali bahkan terjadi kekeliruan menyebutnya dengan khilafiyah. Seiring dengan berjalannya waktu dan atas pertolongan Allah SWT, kini perjuangan penegakan kembali khilafah yang akan menerapkan seluruh ayat-ayat Allah itu semakin membahana. Masyarakat tidak asing lagi dengan apa itu khilafah, bahkan sebagian di antara mereka ikut turut andil dalam perjuangan.

Hal ini salah satunya ditandai dengan berkumpulnya lebih dari seratus ribu orang di stadion Gelora Bung Karno Jakarta, mereka berdatangan dari berbagai seluruh pelosok daerah untuk menyambut bisyarah nubuwwah ini. Gelegar kehadiran khilafah terasa semakin dekat ketika baru-baru ini sekitar 7.000 ulama berkumpul dan sepakat untuk memelopori perjuangan penegakan khilafah yang dituangkan dalam piagam ulama.

Menerapkan hukum-hukum Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan adalah wajib. Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa khilafah Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang wajibnya khilafah ini. Banyak dalil syara’ yang menunjukkan tentang wajibnya khilafah ini, baik dari Al-Qur’an, As-sunnah, ijma’sahabat serta kaidah syar’iyah.

Satu hal yang perlu dicatat bahwa ketika daulah Islam pertama berdiri di Madinah, saat Rasulullah SAW di bai’at menjadi kepala negara saat itu tidak harus menunggu semua masyarakat harus menerima Islam terlebih dahulu, sebab ketika daulah Islam itu tegak di Yatsrib (Madinah) realitas masyarakat menunjukkan bahwa di sana masih ada kaum musyrik, kaum munafik, dan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani).

Kemudian dibuatlah piagam Madinah yang ditetapkan untuk mengikat pihak-pihak di luar Islam agar mereka tunduk kepada Islam, saat itu masih ada kabilah-kabilah yang masih musyrik. Bahkan, sebagian kerabat Rasulullaah SAW dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib di Makkah juga masih musyrik. Jadi tidak benar kalau ada yang beranggapan bahwa khilafah tegak harus menunggu semua masyarakat menerima syariah Islam terlebih dahulu.

Khilafah pasti tegak karena itu merupakan janji Allah, tentang kapan dan di mana titik awalnya, itu adalah rahasia Ilahi. Jika Allah berkehendak maka itu akan segera terjadi, bisa saja tahun 2020, bisa juga malah lebih cepat dari itu.

Hal yang paling utama ialah sumbangsih apa yang sudah kita berikan untuk perjuangan ini. Allah melihat kesungguhan kita, sehingga berhak atas datangnya pertolongan dari-Nya.

Dr Ahmad Al-Qhashas (ulama Lebanon) mengatakan setelah acara Muktamar Ulama Nasional kemarin: “Kalau khilafah tegak mulai dari Indonesia, maka itu bukan hanya milik orang Indonesia, tetapi juga milik orang luar Indonesia. Akan tetapi jika khilafah tegak mulai dari luar Indonesia, maka itu juga milik orang Indonesia.”

Untuk masyarakat Indonesia, bersiaplah untuk hidup sejahtera dan bersiaplah untuk hidup dalam kemuliaan. Allahu Akbar!

Wallohu a’lam bi Ash-Shawab.

Ali Mustofa

alie_jawi@yahoo.com

Sumber: http://inilah.com/berita/citizen-journalism/2009/09/13/155135/indonesia-menuju-islam-kaffah/

Faham Sebelum Berjuang

Posted by USTAZ YUSSAINE YAHYA on Tuesday, December 1, 2009


Dalam Rukun Bai’at yang sepuluh imam Syahid Hasan Al-Banna meletakkan rukun Al-Fahmu pada urutan pertama dan menjadi tunjang utama kepada amal harus dilakukan oleh seorang ikhwah, jika al-fahmu dapat dikuasai maka niscaya seorang ikhwah tidak akan sulit memahami Islam secara kaffah seperti yang difahami oleh gerakan Ikhwanul Muslimin, dan memahami apa yang seharusnya dilakakan oleh seorang ikhwah dalam berbagai langkah dan kehidupannya bersama gerakan Ikhwanul Muslimin.

Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa Imam Syahid Hasan Al Banna mendahulukan pemahaman dalam Arkanul Bai’ah ini. Ustadz Dr. Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan bahwa urutan yang dibuat oleh Imam Syahid Hasan Al Banna sudah tepat. Karena beliau tahu betul skala keutamaan, mendahulukan apa yang harus didahulukan.

Skala aulawiyat dalam memperjuangkan Islam haruslah diperhatikan. Hal ini jelas, yang hampir tidak seorangpun diantara para pemikir dikalangan umat Islam yang memperselisihkannya. Dengan menentukan skala prioriti dalam melakukan kegiatan dakwah, tarbiyah, gerakan dan penataan ini yang keseluruhannya adalah merupakan unsur utama bagi setiap usaha menjulang Islam. Atau penghidupan kembali manhaj Islam dalam diri manusia, akan terwujudlah kebangkitan dan kebangunan di seluruh wilayah Islam sebagaimana yang kita saksikan saat ini.

Beliau lalu menjelaskan fungsi pemahaman selaras dengan keperluan sebenar, pemikiran harus mendahului gerakan, gambaran yang benar merupakan pendahuluan dari perbuatan yang lurus. Karena ilmu merupakan bukti keimanan dan jalan menuju kebenaran. Para ahli sufi juga membuat alur: ilmu akan membentuk sikap, sikap akan mendorong perbuatan. Sebagaimana pernyataan psikologi yang menyatakan ada alur antara pengetahuan, emosi dan perbuatan.

Prinsip Al Fahmu dengan 20 prinsipnya merupakan deklarasi bahwa Islam adalah solusi dan penyelesaian. Karena Islam adalah solusi maka kaedah-keidah yang ada dalam Al Fahmu ini akan menjadi kaedah dasar dalam melakukan segala aktiviti. Seperti halnya yang telah diterangkan pada prinsip pertama dalam rukun Al-Fahmu ini tentang Syumuliatul Islam:

“Islam adalah system yang syamil (menyeluruh) mencakup seluruh aspek kehidupan. Ia adalah Negara dan tanah air, pemerintahan dan umat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, serta pasukan dan pemikiran. Sebagaimana ia juga aqidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih”

Prinsip pertama ini mengajarkan kepada kita bahwa aktiviti kita sehari-hari bukan hanya aktiviti semua yang tidak berlandaskan pada Islam, setiap muslim harus menyedari, mengetahui, meyakini dan mengamalkan Islam sesuai dengan kebesaran Islam itu sendiri. Sehingga semua permasalahan kehidupan baik yang yang peribadi dan yang lebih besar dari pada itu disandarkan pada tata aturan Islam.

Tidak ada pemisahan antara agama dan negara, seperti ungkapan ,” berikanlah hak negara kepada raja, dan berikanlah, hak agama kepada Tuhan.” Tidak akan pernah ada sekularisme dan liberalism dalam pemikiran dan aktivitas lainnya di muka bumi ini. Dan hal ini sepadan dengan firman Allah yang memerintahkan umat Islam untuk masuk ke dalam agama Islam secara kaffah.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (Al-Baqarah:208)

Pembahasan mengenai Rukun Al Fahmu dan 20 Prinsip ini sudah banyak sekali bertebaran di buku-buku yang ditulis oleh para pewaris Dakwah Imam Syahid Hasan Al Banna. Inti dari landasan Syar’i aktiviti berlandaskan Rukun Al Fahmu dapat kita ketahui di akhir rukun Al Fahmu ini Imam Syahid Hasan Al Banna menutupnya dengan kata-kata:

“Apabila saudaraku Muslim mengetahui agamanya dalam kerangka prinsip-prinsip tersebut, maka ia telah mengetahui makna dari Syi’arnya : Al Qur’an adalah undang-undang kami dan Rasul adalah Teladan kami. Artinya kerangka aktiviti hidup kita di dunia harus selalu berada dalam pedoman Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.

Kepentingan ‘al Fahmu’

Al-Fahmu dalam diri setiap ikhwah adalah suatu keniscayaan, sebab ia dapat membantu keselamatan amal, baiknya penerapan dan memelihara pelakunya dari ketergelinciran.

Umar bin Abdul Azia berkata: “Barangsiapa yang beramal tanpa di dasari ilmu, maka unsur merusaknya lebih banyak daripada maslahatnya”. [Sirah wa manaqibu Umar bin Abdul Aziz, Ibnu Al-Jauzi; 250]

Orang yang ikhlas beramal tetapi tidak memiliki pemahaman yang benar dan tidak mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya mungkin dapat tersesat jauh. Rasulullah saw bersabda:

فقيه واحد أشد على الشيطان من ألف عابد

“Satu orang faqih itu lebih berat bagi syetan daripada seribu ahli Ibadah” [At-Tirmidzi: 5/46. Nombor:2641]

Umar bin Al-Khattab juga berkata: “Kematian seribu ahli ibadah yang selalu shalat malam dan berpuasa di waktu siang itu lebih ringan daripada kematian orang cerdas yang mengetahui hal-hal yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah”. [Jami' bayanil ilmi wal fadhlihi; Ibnu Abdul Barr: 1/26]

Rasulullah saw bersabda: “Semoga Allah memberi kecerahan pada wajah seseorang yang mendengar hadits dariku, lantas ia menghafalkannya hingga dapat menyampaikan kepada orang lain. sebab, terkadang seseorang membawa suatu pemahaman (ilmu) kepada orang yang lebih paham. Dan, terkadang orang yagn membawa sebuah ilmu bukan ulama.” [Abu Daud: 3/321. No. 3660 dan At-Tirmidzi: 5/33. No. 2656]

Allah SWT melebihkan satu nabi yang lain karena kedalaman pemahaman yang dianugrahkan kepadanya. Allah SWT berfirman: “Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat), dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu”. (Al-Anbiya:79)

Ibnu Abbas dimuliakan meski masih muda usianya, melebihi kebanykan tokoh-tokoh senior lainnya, karena pemahaman yang baik yang dikaruniakan Allah kepadanya. Sehingga, ia berhak menjadi anggota Majelis Syura Amirul Mukminin Umar bin Khattab saat itu.

Oleh karena itu, wahai saudaraku, berusahalah memiliki pemahaman yang benar dan cermat. pemahaman yang mencapai dasar urusan dan menempatkan sesuatu pada tempatnya, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa meremehkan. Juga pemahaman yang jernih, murni, integral dan peripurna. Sebab, barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah pemahaman yang benar, maka ia telah mendapatkan karunia yang banyak, keutamaan yang besar terhindar dari ketergelinciran dan terjaga dari penyimpangan.

Ibnu Al-Qayyim berkata: “Benarnya pemahaman dan baiknya tujuan merupakan nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Bahkan, hamba tidak dikarunia nikmat yang lebih utama setelah nikmat Islam melebihi kedua nikmat tersebut. Dua nikmat itu merupakan dua kaki dan tulang punggung Islam. Dengan keduanya, hamba terhindar dari jalan-jalan orang-orang yang dimurkai (yaitu orang-orang yang buruk tujuannya), dan dari orang-orang yang sesat (yaitu orang-orang yang buruk pemahamannya), serta akan menjadi orang-orang yang diberi nikmat (yaitu orang-orang yang baik pemahaman dan tujuannya). Merekalah orang-orang yang terbimbing di jalan yang lurus, di mana kita semua diperintahkan memohon kepada Allah dalam setiap shalat agar dibimbing ke jalan mereka.

Benar pemahaman merupakan cahaya yang disemayamkan oleh Allah dalam hati hamba-Nya. Dengannya , ia dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk; yang hak dan yang batil; petunjuk dan kesesatan penyimpangan dan kelurusan..” [A'alamul Muwaqqi'in; Ibnu Al-Qayyim: 1/187]

Islam Kaffah ” Marilah kita berusaha untuk menjadi Mukmin yang kaffah “

Masuklah kedalam Islam secara Kaffah

Al Baqarah 208-209

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( al- Baqarah : 208-209 ).

Inilah seruan kepada kaum mukminin dengan menyebut iman. Yaitu, sifat atau identitas yang paling mereka sukai, yang membedakan mereka dari orang lain dan menjadikan mereka unik serta menghubungkan mereka dengan Allah yang menyeru mereka itu. Seruan kepada orang orang beriman unfuk masuk Islam secara total’ Pemahaman pertama terhadap seruan ini ialah orang-orang mukmin harus menyerahkan diri secara total kepada Allah, dalam urusan yang kecil maupun yg besar. Hendaklah mereka menyerahkan diri dengan sebenar-benarnya secara keseluruhan, baik mengenai tashawur,’persepsi, pandangan’, pemikiran’ maupun perasaan, niat maupun amal’,kesenangan maupun ketakutan; dengan tunduk dan patuh kepada Allah, dan ridha kepada hukum dan qadha-Nya, tak tersisa sedikit pun dari semua ini untuk selain Allah. Pasrah yang disertai dengan ketaatan yang mantap, tenang, dan ridha. Menyerah kepada tangan (kekuasaan) yang menuntun langkah-langkahnya. Mereka percaya bahwa “tangan” itu menginginkan bagi mereka kebaikan, ketulusan’ dan kelurusan .

Mereka merasa tenang dan tenteram menempuh jalan itu ketika berangkat dan kembali di duniaataupun diakhirat .Arahan dakwah kepada orang-orang yang beriman ini juga mengisyaratkan bahwa di sana terdapat jiwa-jiwa (manusla) yang senantiasa memberontak dengan keragu-raguan untuk melakukan ketaatan yang mutlak baik secara sembunyi maupun terang-terangan Ini adalah hal yang biasa terdapat di dalam kelompok masyarakat, di samping itu ada jiwa-jiwa yang tenang, percaya kepada Allah, dan ridha’ Ini adalah seruan yang setiap waktu ditujukan kepada orang-orang yang beriman agar mereka menjadi suci dan bersih, tulus dan ikhlas, dan sesuai getaran getaran jiwa dan arah perasaannya dengan apa yang dikehendaki Allah bagi mereka dan juga agar sesuai dengan tuntutan nabi dan agama mereka dengan tanpa keraguan dan kebimbangan serta kegamangan. Ketika seorang muslim mematuhi ini dengan sebenar-benarnya berarti ia telah masuk ke alam kedamaian secara menyeluruh dan ke alam keselamatan secara total. Alam yang penuh kemantapan dan ketenangan, penuh keridhaan dan kemantapan tidak ada kebingungan dan kegoncangan, tidak ada kelinglungan dan kesesatan.

Damai dengan segala yang ada dan segala yang maujud’. Kedamaian yang berseri-seri dalam lubuk hati. Kedamaian yang membayang-bayangi kehidupan dan masyarakat ” kesejahteraan dan keselamatan di bumi dan langit .Keselamatan dan kedamaian yang pertama kali melimpah ke dalam hati melimpah dari tashaawwur-nya yang benar terhadap Allah Tuharnya memancar dari keindahan dan kelapangan tashawwurnya ini .Sesungguhnya, Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa yang kepada-Nya orang muslim menghadapkan arahnya dengan hati yang mantap. Maka jalannya kepada Nya tidak bercerai-berai, penghadapannya kepada Nva tidak berbilang (melainkan cuma satu) dan tidak diombang-ambingkan oleh tuhan ini dan tuhan itu ke sana ke mari sebagaimana ketuhanan berhala dalam jahiliah. Yang ada hanya satuTuhan tempat ia menghadap dengan penuh keyakinan dan kemantapan, dengan terang dan jelas. Dia ( Allah) adalah Tuhan Yang Mahakuat, Mahakuasa dan Mahaperkasa , Apabila seorang muslim menghadap kepada-Nya berarti ia menghadap kepada kekuatan yang sebenarnya yang cuma satu-satunya di alam semesta ini. Ia merasa aman dari semua kekuatan palsu, merasa tenang dan tenteram.. Ia tidak merasa takut kepada seseorang atau kepada sesuatupun. Ia hanya menyembah kepad.a Allah yang Mahakuat, Mahakuasa dan Mahaperkasa. Ia juga tidak khawatir kehilangan sesuatu dan tidak juga berambisi terhadap apa saja yang ada pada orang yang tidak berkuasa untuk mencegah atau memberi.

Dia adalah Tuhan Yang Mahaadil dan Mahabijaksana. Kekuatan dan kekuasaan-Nya merupakan jaminan dari kezaliman, hawa nafsu, dan merugikan hak orang lain. Ia tidak seperti tuhan-tuhan berhala dan kejahiliahan dengan bermacam-macam kemauan dan keinginannya. Dengan demikian, seorang muslim meninggalkan ketuhanan berhala dan berlindung kepada Allah, pilar yang kokoh, untuk mendapatkan keadilan, perlindungan, dan keamanan. Dia adalah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pemberi nikrnat dan Pemberi karunia ,Pengampun dosa dan Penerima tobat yang mengabulkan permohonan doa orang yang memohon kepada-Nya dan menghilangkan duka deritanya. Maka, seorang muslim di bawah naungan Allah merasa aman dan tenang, merasa selamat dan berhasil, disayangi kalau lemah, dan diampuni kalau bertobat. Demikianlah seorang muslim menjalani kehidupannya bersama sifat sifat Tuhannya yang dikenalkan oleh Islam kepadanya. Maka’ pada setiap sifat-Nya dia menemukan sesuatu yang menenangkan hatinya dan menenteramkan jiwanya. Dia menemukan sesuatu yang menjamin perlindungan, pemeliharaan kelemah lembutan, kasih sayang keperkasaan,ketahanan, kemantapan, dan keselamatan.

Begitulah Islam melimpahkan ke dalam hati orang muslim pandangan yang benar mengenai hubungan antara hamba dan Tuhan, antara Sang Pencipta dan alam semesta, serta antara alam semesta dan manusia . Maka Allah telah menciptakan alam ini dengan benar serta menciptakan segala sesuatu padanya dengan ukuran dan hikmah. Manusia diciptakan dengan bertujuan, tidak dibiarkan sia-sia telah disiapkan untuknya segala keadaan alam yang sesuai buatnya dan diciptakan pula segala sesuatu di bumi untuknya. Manusia adalah makhluk yang mulia dalam pandangan Allah. Dia adalah khalifah-Nya di muka bumi. Allah senantiasa menolongnya dalam menjalankan kekalifahannya ini, sedang alam sekitarnya merupakan teman yang baik baginya, saling merespons antara ruhnya dan ruh semesta, ketika kedua-duanya menuju kepada Allah-Tuhan Semestaa Alam. Dia diseru kepada festival Ilahi yang diadakan di langit dan bumi ini agar dia senang dan gembira . Dia juga diseru untuk saling berlemah-lembut dan berkasih sayang dengan segala sesuatu dan segala makhluk hidup di alarm yang besar ini. Yakni, semua yang bersorak-sorai dengan teman-teman yang sama-sama diseru seperti dia untuk ikut dalam festival ini, dan sama-sama meramaikannya..

Akidah yang menghentikan pemiliknya di depan tumbuhan kecil ini dan membisikkan kepadanya bahwa dia akan mendapatkan pahala kalau mau menyiramnya ketika ia sedang haus, membantunya unfuk berkembang, dan menghilangkan semua gangguan dari jalannya, adalah akidah yang indah lebih dari sekadar akidah yang mulia. Akidah yang menuangkan kedamaian didalam ruhnya, yang membebaskannya untuk berpelukan mesra dengan seluruh alam semesta, menebarkan keamanan dan kelembutan di sekitarnya, kasih sayang dan keselamatan. Keyakinan akan adanya alam akhirat memiliki peranan yang pokok di dalam mencurahkan keselamatan dan kedamaian ke dalam ruh orang mukmin dan dunianya. Juga berperanan dalam menghilangkan kegundahan, kebencian, dan keputusasaan.

Sesungguhnya perhitungan terakhir bukan di dunia ini dan pembalasan yang sempurna bukan di alam kehidupan yang sementara ini. Karena sesungguhnya perhitungan terakhir ada di sana dan keadilan yang mutlak terkandung di dalam perhitungan ini. Maka ia tidak menyesal kalau melakukan kebaikan dan berjihad di jalan Allah, tetapi belum tampak hasilnya atau belum mendapatkan balasannya. Ia tidak sedih dan bimbang kalau belum mendapatkan balasan yang sempurna dibandingkan orang lain dalam kehidupan ini, karena dia akan mendapatkannya secara sempurna menurut timbangan Allah. Dia juga tidak berputus asa untuk mendapatkan keadilan apabila di dalam perjalanan hidup yang pendek ini tidak mendapatkan bagian yang diinginkannya. Karena keadilan itu pasti akan terwujud, sedang Allah tidak hendak berbuat zalim kepada hamba -hamba-Nya .Keyakinan adanya akhirat juga menjadi penghalang baginya dari melakukan pertarungan gila-gilaan dan panas yang mengotori tata nilai dan segala sesuatu yang patut dihormati, dengan tidak merasa berat dan tidak merasa malu. Maka, di sana ada akhiral di sana juga ada karunia, kekayaan, dan penggantian terhadap segala sesuatu yang terlepas.

Pandangan yang demikian ini akan menimbulkan kedamaian dan keselamatan dalam lapangan perlombaan dan persaingan; tidak merasa paling baik daripada semua gerak-gerik orang yang ikut perlombaan; dan menganggap enteng semua perniagaan yang lepas dari perasaan bahwa safu-satunya kesempatan ialah usia yang pendek dan terbatas ini. Pengetahuan dan kesadaran seorang mukmin adalah bahwa tujuan keberadaan manusia adalah ibadah karena ia diciptakan untuk beribadah kepada Allah. Hal ini akan mengangkat derajatnya ke cakrawala yang terang benderang, akan mengangkat perasaan dan hati nuraninya akan mengangkat aktivitas-aktivitas dan amalnya dan akan menyucikan semua jalan dan sarananya. Maka, ibadahlah yang ia kehendaki ketika sedang melakukan aktivitas dan amalannya, bekerja dan mengeluarkan belanja menjalankan tugas kekhalifahannya di muka bumi, dan merealisasikan berlakunya manhaj Allah padanya , pantaslah kalau dia tidak mau berbuat curang dan durhaka tidak mau mengicuh dan menipu, tidak mau berbuat aniaya dan sewenang-wenang, tidak mau menggunakan caracara yang kotor dan hina, tidak mau tergesa-gesa dalam menempuh tahapannya, tidak mau menempuh jalan pintas (menyimpang dari kebenaran), dan tidak mau mengendarai kesulitan dalam urusannya.

Dia sangat serius melakukan tujuan ibadahnya dengan niat yang ikhlas dan beramal serta bekerja secara konstan (terus menerus) dalam batas-batas kemampuannya. Dengan semua ini, tidaklah berkobar-kobar rasa takut dan ambisi di dalam jiwanya serta tidak bergoncang jiwanya dalam menempuh setiap tahapan dalam perjalanannya. Maka dia beribadah dalam setiap langkahnya, dia mewujudkan tujuan keberadaannya dalam setiap getaran pikirannya dan dia naik menuju Allah dalam setiap aktivitas serta dalam semua lapangannya. Perasaan seorang mukmin selalu berjalan bersama takdir Allah dan selalu melaksanakan ketaatan kepada Allah untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh Allah. Perasaan ini akan menuangkan kedalam ruhnya ketenteraman, kedamaian, dan kemantapan, serta penerang jalannya ” Sehingga mereka tidak bingung, tidak gundah, dan tidak marah-marah dalam menghadapi kendala hambatan, dan kesulitan serta mereka tidak putus asa dari pertolongan dan bantuan Allah, dan juga tidak khawatir akan salah tujuan atau tersia-sia balasannya.

Oleh karena itu, ia merasakan kedamaian didalam jiwanya sehingga ia rela berperang menghadapi musuh musuh Allah dan musuh-musuhnya. Sebab, ia berperang karenaAllah, dijalan Allah, dan untuk menjunjung tinggi agama Allah. Ia tidak berperang untuk mendapatkan kedudukan, harta rampasan, memenuhi ambisi, atau untuk mendapatkan kekayaan kehidupan dunia. Demikian pula perasaannya bahwa dia berjalan pada sunatullah bersama seluruh alam ini. Undang-undang alam adalah undang-undangnya iuga arah alam adalah arahnya juga” (arena itu, tidak berbentuan dan tidak bertentangan, dan tidak boleh mengeksploitasi alam dengan sewenang-vvenang. Seluruh kekuatan alam adalah untuk kekuatannya dengan cahaya yang mengarahkan dirinya. Kekuatan alam ini pun menuju kepada Allah bersamanya . Tugas-tugas yang diwajibkan oleh Islam kepada orang muslim semuanya bersumber dari fitah dan untuk meluruskan fitrah itu, tidak melampaui batas kemampuannya tidak acuh terhadap tabiat dan kejadian manusia tidak mengabaikan satupun potensi manusia dengan tidak membebaskannya untuk beramal, membangun, dan berkembang. Taklif Islam juga tidak melupakan satu pun kebutuhan jasmani dan rohaninya. Tidak pula merajalelakannya dalam kemudahan, kebebasan, dan kelaparan.

Oleh karena itu, ia tidak bingung dan tidak gundah di dalam menghadapi tugas – tugasnya Ia mengembannya sesuai dengan kemampuannya dan ia berjalan di jalannya menuju kepada Allah dengan tenang, bahagia dan damai. Masyarakat yang dibangun oleh manhaj Rabbani ini berada dalam naungan peraturan yang bersumber dari akidah yang bagus dan mulia ini Mereka berada di bawah jaminan –jaminan yang meliputi iiwa kehormatan, dan hartabenda . Semuanya menebarkan keselamatan dan jiwa kedamaian. Demikianlah masyarakat yang saling menyayangi dan saling mencintai, yang saling berhubungan dengan berjalin berkelindan, saling menjamin, dan saling setia Inilah tipe masyarakatyang hendak diwujudkan oleh Islam, dalam bentuknya yang palingtinggi dan paling bersih. Kemudian” diwujudkannya dalam aneka macam bentuk menurut masanya, dengan tingkat-tingkat kejernihan yang berbeda. Akan tetapi secara keseluruhan lebih baik daripada masyarakat lain yang dibentuk oleh kejahiliahan dalam masa lampau ataupun masa sekarang. Juga lebih baik dari semua masyarakat yang dilumuri oleh kejahiliahan ini dengan segala pandangan dan tatanan keduniawiannya. Inilah masyarakat yang diikat dengan unsur akidah yang meleburkan semua unsur kesukuan dan kebangsaan, bahasa dan warna kulit dan semua unsur baru yang tidak ada hubungannya dengan esensi manusia .

Sayyid Quthb , Tafsir Fi-Zhilalil Quran , Jilid 1 hal 245

Selasa, 01 Desember 2009

Cerpen Kimia : Catatan Harian Khlor

Ditulis oleh Halimah Pakot pada 07-06-2009

catatan-harian-khlorAkhir januari 2009

“Tunggu aku ! sasuke!!” (teriak naruto dalam komik naruto uzumaki)

Bacaanku terhenti saat kudengar lagu selingkuhnya mattaband.

1 message masuk keponselku, dari kekasihku Natrium

“Khlor…untuk saat ini, jangan hubungi aku dulu.Aku ingin menata perasaanku dulu, tapi aku masih tak percaya kalau kau akan semudah itu menghianati cinta kita, aku salah menilaimu khlor! Cintamu ternyata untuk sekian kekasih, gak perlu di balas”

Aku memang salah padamu nat, aku memang telah menghianati cinta kita, tapi perasaan ini selalu saja tak bisa aku tahan, padahal dulu ketika aku pertama kali melihatmu, dengan kulitmu yang putih, setengah mati aku mencintaimu, tapi entah kenapa ketika melihat saudara-saudaramu akupun tertarik pada mereka, apalagi setelah aku tahu dari manusia lab kalau klanmu, klan jauhmu alkali tanah , juga keluarga transisi mempunyai warna khas, aku semakin mabuk, aku tak bisa memahami perasaan ini, aku mencintai mereka semua nat, lagian aku si khlor unsur terkenal di kalangan manusia lab dan juga dari keluarga terhormat klan halogen membuatku banyak dikelilingi unsur-unsur cantik, jadi wajarlah kalau aku mudah sekali jatuh cinta dan selingkuh, apa kata-saudara-saudaraku kalau aku hanya punya kekasih satu , si bromin saja adikku selingkuhannya banyak sekali. Bisa jatuh dong wibawa seorang kakak.

Ah … dasar wanita!! Kamu kira dengan meninggalkanku aku akan merasa kehilangan, masih banyak yang ngantri menungguku tahu!!

“Senangnya dalam hati, kalau beristri dua

Oh seperti dunia ada yang punya,

Kepada istri tua, kanda sayang padamu

Oh kepada istri muda, I say I love you…”

Lagu merdu 3 Ahmad dani yang kujadikan nada dering ponselku membuyarkan lamunanku

“Hallo” teriakku

“Hai khlor…! ini aku magnesium” kata yang diseberang

“Hai nes…! ada apa?” tanyaku sedikit kesal

“Kau kenapa sayang? lagi kesal ya..apa masih kepikiran kejadian kemarin?”

“Kejadian apa?”

“Ya, apalagi kalau bukan kemarahan sinatrium itu, gila…heboh banget”

“Oh itu, enggak kok sayang,dia mang memalukan sih nyampe segitunya”

“Mmm…apa dia juga tahu, kalau aku juga selingkuhan kamu khlor?”

“Kayaknya enggak deh, untuk saat ini masih aman, saat ini dia cuma tahu kalau aku selingkuh sama saudara-saudaranya , lagian suruh siapa punya saudara cantik semua”

“He…he…dasar mata keranjang, tapi aku dengar kalau dia sudah tahu kalau kau pernah selingkuh sama adiku-adikku khlor”

“Oya…gak apa-apalah, itukan sudah resiko punya pacar ganteng ”

“Yeee”

“Oya, sore kita jalan yu, aku bete nih”

“Oke sampai ketemu khlor”

Telpon di tutup, sekilas wajah khlor berkelabat dimataku

“Ahh…” aku coba menepisnya

Sorenya aku pergi menemui magnesium, tapi baru saja sampai, kulihat dia pergi dengan si sulfat

“Ah…dasar cewek sialan!!”

Selasa, 03 November 2009

Pakaian yang Mesti Engkau Pakai, Saudariku!

Seri 2 dari dua tulisan (Lanjutan dari posting: Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!)
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST

love3Wahyu Dari Langit Memerintahkan Menutup Seluruh Tubuh Kecuali Wajah dan Telapak Tangan

Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)

Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan

Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat kita sebut sebagai pakaian yang syar’i. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat pakaian muslimah.
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih, bukan pemahaman golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalahpahami.

Ulama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Mun’im hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al Qur’an dan hadits yang shohih.

Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.

Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.

Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)

Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih).

Lihatlah ancaman yang keras ini!

Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.

Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.

Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,

كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ
“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”

Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ
”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)

Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.

Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.

Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .

Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.

Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul ‘Jilbab Wanita Muslimah’. Juga bisa dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Mun’im yang melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.
Jika Allah memberikan waktu longgar, kami akan melengkapi pembahasan syarat-syarat pakaian wanita pada posting tersendiri. Semoga Allah memudahkan urusan ini.

Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.

Alhamdullillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Rujukan:
1. Faidul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah
2. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Islamiyah-Amman, Asy Syamilah
3. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh ‘Amru Abdul Mun’im Salim, Maktabah Al Iman
4. Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, Ibnul Jauziy, Darun Nasyr/Darul Wathon, Asy Syamilah
5. Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Panggang, Gunung Kidul, 22 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Jumat, 02 Oktober 2009

Apa itu Ilmu Nahwu dan Sharaf?

By Khairul Umam Al Batawy on Agu 8, 2008 in Dasar & Pengenalan

Assalamu’alaikum. . kita sering denger istilah Nahwu dan Sharaf.. tapi kita tahu gak ya, bedanya nahwu sama sharaf itu apa? soalnya biasanya, ketika disebut nahwu maka sharaf ikut disebut dan sebaliknya.. lalu, apa dong bedanya?

Nahwu: secara bahasa memiliki arti seperti atau misalnya (Kamus Al Munawwir)
secara istilah, sebagaimana yg dikatakan pengarang kitab Al Fawakih Al janiyyah, sebuah kitab penjelasan dari kitab Mutammimah (yang merupakan penjelasan dari kitab jurmiyyah):
Nahwu adalah ilmu tentang pokok, yang bisa diketahui dengannya tentang harkat (baris) akhir dari suatu kalimat baik secara i’rab atau mabniy… (baris atau harkat yg dimaksud disini adalah baris atau harkat terakhir dari suatu kata, contoh Alhamdu, maka yg dibahas dalam ilmu nahwu adalah harkat terakhir yaitu dhammah dri kata du)

biar pada ngerti maka kita make contoh dah… misalnya kita baca basmallah kan bismillahIrrahmanIr ahimi.. pernah kepikir gak knp dibaca kayak gitu? kenapa bismillahi gak BismillahA atau bismillahu? Arrahmani gak Arrahmana atau Arrahmanu? nah, disinilah fungsi ilmu nahwu, yaitu membuat sebuah kata bisa dibaca dengan benar sehingga menghasilkan makna atau arti yang benar.. karena bahasa arab itu, beda baris, maka bisa beda makna bahkan ada yg gak bisa diartiin kalo barisnya salah… catet!

Sharaf: secara bahasa memiliki arti perubahan kata (kamus Al Munawwir) secara istilah sharaf adalah perubahan bentuk kata dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain… misalnya, dalam bahasa indonesia, kita bisa menggunakan kata teman, berteman, pertemanan, menemani, ditemani.. maka begitu juga dengan bahasa arab.. dan ilmu sharaf lah yang membahas masalah seperti itu…

dah tau kan bedanya???

MAWARIS

Manfaat Belajar Mawaris

Sebagaimana yang kita tahu bahwa islam pada masa sekarang sudah tereduksi oleh konsep-konsep kapitalis barat sehingga banyak dari umat islam sendiri yang tidak mau bahkan enggan dan malu untuk memakai konsep islam khususnya pada kehidupan perekonimiannya. Padahal seharusnya kita sebagai umat islam yang kâffâh (sempurna) diwajibkan untuk selalu menggunakan konsep islam secara keseluruhan tidak setengah-setengah, mungkin ini menjadi salah-satu penyebab keadaan Indonesia seperti sekarang ini, karena praktek ribawi sudah menjadi kanker ganas keuangan Negara dengan bunga hutang ke luar negeri yang sangat membebabi akibatnya Negara yang kita cintai ini menjadi hancur dan berantakan dan sangat ironis kekayaan yang kita miliki begitu melimpah sementara kesejahteraan rakyatnya sangat sekarat.


Seharusnya dengan masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah islam sistem perekonomian islam lebih diunggulkan daripada sistem kapitalis barat dengan kebanggan praktek bunga ribanya dan lagi-lagi yang terjadi di Indonesia praktek perekonimian islam hanyalah sebatas teoritik saja tidak sampai pada tatanan praktis akhirnya islam ya cuma islam riba tetep riba oh sungguh sayang dan sayang.


Begitupun dengan mawaris (pembagian harta warisan) konsep pembagian harta warisan sudah jelas dan sudah digariskan islam melalui beberapa ayat Al-quran diatas tapi seakan aneh umat islam di Indonesia yang seharusnya menyambutnya dengan penuh gairah malah sebagian menganggap konsep tersebut seakan bagai figura tua yang sudah tidak ada harganya lagi dan menganggap sudah tidak ada relefansi lagi, bahkan banyak kaum muslimin yang tidak mau secara terang-terangan menggunakan konsep mawaris padahal mereka tahu bahwa hukumnya wajib sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat Al-quran tadi maka nauzhubillah boleh jadi jangan-jangan prilaku ini nantinya bisa menjerumuskan yang akan membuat kita bisa menjadi penghuni Neraka kelak dikarenakan tidak mau menggunakan konsep mawaris yang ditetapkan Allah sebelumnya dulu ketika masih di Dunia. Tsumanaudzubillah


Karenanya sangat dan sangat penting sekali belajar ilmu waris, paling tidak ada sebagian orang yan benar-benar menguasai ilmu waris disetiap kampungnya yang akan menjadi bahan acuan dan konsultan bagi masyarakat muslim sekitar ketika ada permasalahan di setiap pembagian warisan. Satu kata kunci mengapa kita harus belajar ilmu mawaris yaitu qiyadah (panutan) inilah kata yang menjadi tujuan mengapa harus belajar mawaris yaitu agar kita bisa menjadi panutan bagi masyarakat islam yang kurang ada waktu mempelajari ilmu waris agar tetap bisa menggunakan konsep islam secara sempurna tadi. Tentunya ini menjadi amniyah (amanah) bagi insan-insan muslim muda yang masih punya semangat dan otak cerdas untuk dengan serius mempalajari ilmu mawaris demi islam yang kaffah.


Wallahu’alam Bishawab….

MAWARIS
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar terjadinya perpecahan, bahkan pertumpahan darah antara sesama saudara atau kerabat dalam masalah memperebutkan harta waris. Sehubungan dengan hal itu, jauh sebelumnya Allah telah mempersiapkan dan menciptakan tentang aturan-aturan membagi harta waris secara adil dan baik. Hamba Allah diwajibkan melaksanakan hukum-Nya dalam dalam semua aspek kehidupan. Barang siapa membagi harta waris tidak sesuai dengan hukum Allah akan menempatkan mereka di neraka selama-lamanya. Lihat Al-Qur’an on line di google



Firman Allah swt.
Artinya:” Dan barang siapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkan ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan baginya siksa yang menghinakan ” (Q.S. An Nisa: 14)

A. Ketentuan Mawaris

Mawaris ialah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari cara-cara pembagian harta waris. Mawaris disebut juga faraidh karena mempelajari bagian-bagian penerimaan yang sudah ditentukan sehingga ahli waris tidak boleh mengambil harta waris melebihi ketentuan. Adapun hukum mempelajarinya ialah fardhu kifayah.

1. Sebab-sebab seseorang menerima hartawarisan

menurut Islam ialah sebagai berikut:

a. Adanya pertalian darah dengan yang meninggal(mayat) baik pertalian ke bawah ataupun ke atas.

b.Hubungan pernikahan, yaitu suami atau isteri.

c.Adanya pertalian agama.Contoh jika seorang hidup sebatang kara, lalu meninggal maka harta waris masuk baitul mal.

d.Karena memerdekakan budak.

2. Sebab-sebab seseorang tidak mendapat harta waris ialah

sebagai berikut

a.Hamba(budak) ia tidak cakap memiliki sebagaimana firman Allah swt. berikut. Lihat Al-Qur’an on line di google

Artinya: ” Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatupun dan seorang yang Kami beri rezki yang baik dari Kami, lalu dia menafkahkan sebagian dari rezki itu secara sembunyi dan secara terang-terangan, adakah mereka itu sama? Segala puji hanya bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tiada mengetahui” ( Q.S. An-Nahl:75).

b. Pembunuh, orang yang membunuh tidak dapat mewarisi harta dari yang dibunuh. Sabda Rasulullah SAW.

Artinya: ”Yang membunuh tidak dapat mewarisi sesuatu dari yang dibunuhnya”

(H.R. Nasai)

c. Murtad dan kafir, orang yang keluar dari Islam, yaitu antara pewaris atau yang mati, murtad salah satunya.

3. Syarat berlakunya pewarisan ada tiga:

a. Adanya yang meninggal dunia, baik secara hakiki atau hukmi.

b. Adanya harta warisan.

c. Tidak penghalang untuk menerima harta warisan.

B. AHLI WARIS

Ahli Waris ialah orang yang berhak menerima warisan, ditinjau jenisnya dapat dibagi dua, yaitu zawil furud dan ashobah.

Ahli ada dua jenis lelaki dan perempuan .

1. Ahli Waris lelaki terdiri dari.

1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki sampai keatas dari garis anak laki-laki.
3. Ayah
4. Kakek sampai keatas garis ayah
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Saudara laki-laki seibu
8. Anak laki-laki saudara kandung sampai kebawah.
9. Anak laki-laki saudara seayah sampai kebawah.
10. Paman kandung
11. Paman seayah
12. Anak paman kandung sampai kebawah.
13. Anak paman seayah sampai kebawah.
14. Suami
15. Laki-laki yang memerdekakan

2. Ahli Waris wanita terdiri dari

1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan sampai kebawah dari anak laki-laki.
3. Ibu
4. Nenek sampai keatas dari garis ibu
5. Nenek sampai keatas dari garis ayah
6. Saudara perempuan kandung
7. Saudara perempuan seayah
8. Yang Saudara perempuan seibu.
9. Isteri
10. Wanita yang memerdekakan

Ditinjau dari sudut pembagian, Ahli waris terbagi dua yaitu : Ashhabul furudh dan Ashobah.

1. Ashabul furudh yaitu orang yang mendapat bagian tertentu. Terdiri dari

Yang dapat bagian ½ harta.

a. Anak perempuan kalau sendiri

b. Cucu perempuan kalau sendiri

c. Saudara perempuan kandung kalau sendiri

d. Saudara perempuan seayah kalau sendiri

e. Suami

Yang mendapat bagian ¼ harta

a.Suami dengan anak atau cucu

b.Isteri atau beberapa kalau tidak ada

anak atau cucu

Yang mendapat 1/8

Isteri atau beberapa isteri dengan anak

atau cucu.

Yang mendapat 2/3

a.dua anak perempuan atau lebih

b.dua cucu perempuan atau lebih

c.dua saudara perempuan kandung atau lebih

d.dua saudara perempuan seayah atau lebih

.Yang mendapat 1/3

a. Ibu jika tidak ada anak, cucu dari grs anak laki-laki, dua saudara kandung/seayah atau seibu.

b. Dua atau lebih anak ibu baik laki-laki atau perempuan

Yang mendapat 1/6

a. Ibu bersama anak lk, cucu lk atau dua atau lebih saudara perempuan kandung atau perempuan seibu.

b. Nenek garis ibu jika tidak ada ibu dan terus keatas

c. Nenek garis ayah jika tidak ada ibu dan ayah terus keatas

d. Satu atau lebih cucu perempuan dari anak laki-laki bersama satu anak perempuan kandung

e. Satu atau lebih saudara perempuan seayah bersama satu saudara perempuan kandung.

f. Ayah bersama anak lk atau cucu lk

g. Kakek jika tidak ada ayah

h. Saudara seibu satu orang, baik laki-laki atau perempuan.

2. Ahli waris ashobah yaitu para ahli waris tidak mendapat bagian tertentu tetapi mereka dapat menghabiskan bagian sisa ashhabul furud. Ashobah terbagi tiga jenis yaitu ashabah binafsihi, ashobah bighairi dan ashobah menghabiskan bagian tertentu

Ashobah binafsihi adalah yang ashobah dengan sndirinya. Tertib ashobah binafsihi sebagai berikut:

a. Anak laki-laki

b. Cucu laki-laki dari anak laki-laki terus kebawah

c. Ayah

d. Kakek dari garis ayah keatas

e. Saudara laki-laki kandung

f. Saudara laki-laki seayah

g. Anak laki-laki saudara laki-laki kandung sampai kebawah

h. Anak laki-laki saudara laki-laki seayah sampai kebawah

i. Paman kandung

j. Paman seayah

k. Anak laki-laki paman kandung sampai kebawah

l. Anak laki-laki paman seayah sampai kebawah

m. Laki-laki yang memerdekakan yang meninggal

Ashobah dengan dengan saudaranya

a. Anak perempuan bersama anak laki-laki atau cucu laki.

b. Cucu perempuan bersama cucu laki-laki

c. Saudara perempkuan kandung bersama saudara laki-laki kandung atau saudara laki-laki seayah.

d. Saudara perempuan seayah bersama saudara laki-laki seayah.

Menghabiskan bagian tertentu

a. Anak perempuan kandung satu orang bersama cucu perempuan satu atau lebih (2/3).

b. Saudara perempuan kandung bersama saudara perempuan seayah (2/3)

C. Harta yang harus dikeluarkan

Harta yang harus dikeluarkan sebelum dibagikan kepada ahli waris:

1. Biaya jenazah

2. Utang yang belum dibayar

3. Zakar yang belum dikeluarkan

4. Wasiat

D. Hajib dan mahjub

1. Nenek dari garis ibu gugur haknya karena adanya ibu.

2. Nenek dari garis ayah gugur haknya karena adanya ayah dan ibu

3. Saudara seibu gugur haknya baik laki-laki ataupun perempuan oleh:

a. anak kandung laki/perempuan

b. cucu baik laki-laki/perempuan dari garis laki-laki

c. bapak

d. kakek

4. Saudara seayah baik laki-laki/perempuan gugur haknya oleh :

a. ayah

b. anak laki-laki kandung

c. cucu laki-laki dari garis laki-laki

d. Saudara laki-laki kandung

5. Saudara laki-laki/perempuan kandung gugur haknya oleh:

a. anak laki-laki

b. cucu laki-laki dari garis anak laki-laki

c. ayah

6. Jika semua ahli waris itu laki-laki yang dapat bagian ialah.

a. suami

b. ayah

c. anak laki-laki

7. Jika semua ahli waris itu semuanya perempuan dan ada semua, maka yang dapat warisan ialah:

a. Isteri

b. Anak perempuan

c. Cucu perempuan

d. Ibu

e. Saudara perempuan kandung

8. Urutan pembagian antara saudara laki-laki kandung/ saudara laki-laki seayah sampai kebawah dan urutan paman kandung / paman seayah sampai kebawah.

a. Saudara laki-laki kandung menggugurkan saudara seayah( L/P )

b. Saudara laki-laki seayah menggugurkan anak lk saudara kandung

c. Anak laki-laki saudara kandung menggugurkan anak lk saudara seayah

d. Anak laki-laki saudara seayah menggugurkan cucu lk saudara kandung.

e. Cucu laki-laki saudara kandung menggugurkan cucu lk saudara seayah dts

f. Cucu laki-laki saudara seayah menggugurkan Paman kandung

g. Paman kandung menggugurkan paman seayah

h. Paman seayah menggugurkan anak laki-laki paman kandung

i. Anak laki-laki paman kandung menggugurkan anak lk paman seayah

j. Anaklaki-laki paman seayah menggugurkan cucu lk paman kandung

k. Cucu laki-laki paman kandung menggugurkan cucu lk paman seayah.

demikian seterusnya.

E. Warisan dalam UU No 7 Tahun 1989

Hukum waris dalam Islam ialah berasal dari wahyu Allah dan diperjelas oleh rasulNya. Hukum waris ini diciptakan untuk dilaksanakan secara wajib oleh seluruh umat Islam. Semenjak hukum itu diciptakan tidak pernah mengalami perubahan, karena perbuatan mengubah hukum Allah ialah dosa. Semenjak dsahulu sampai sekarang umat Islam senantiasa memegang teguh hukum waris yang diciptakan Allah yang bersumber pada kitab suci Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah.

Dalam Undang undang no 7 Tahun 1989, hukum waris itu dicamtumkan secara sistematis dalam 5 bab yang tersebar atas 37 fasal dengan perincian sebagai berikut:

Bab. I terdiri atas 1 pasal , ketentuan umum.

Bab. II terdiri atas 5 pasal, berisi tentang ahli waris

Bab. III. Terdiri atas 16 pasal, berisi tentang besarnya bagian ahli waris

Bab. IV terdiri atas 2 pasal, berisi tentang aul dan rad.

Bab. V terdiri atas 13 pasal, berisi masalah wasiat

Demikianlah selayang pandang tentang Undang-Undang no 7 tahun 1989, Prinsipnya sama dengan hukum yang bersumber dengan Al-Qur’an dan Hadits.

F. Cara menghitung dan membagikan warisan.

1. soal

A.meninggal dunia harta waris Rp 66.000.000.00. Ahli waris terdiri dari kakek,bapak, dan 2anak laki-laki. Berapa bagian masing-masing?

Jawab.

Bapak dapat bagian 1/6 Rp 66.000.000.00 = Rp 11.000.000.00

2 anak laki-laki adalah asobah Rp 66.000.000.00- Rp 11.000.000.00= Rp 55.000.000.00

seorang anak laki-laki adalah Rp 55.000.000.00 = Rp 27.500.000.00

2

Kakek terhalang oleh ayah

Sejarah Suku Sunda

ROGER L. DIXON

Pada tahun 1998, suku Sunda berjumlah lebih kurang 33 juta jiwa, kebanyakan dari mereka hidup di Jawa Barat. Diperkirakan 1 juta jiwa hidup di propinsi lain. Berdasarkan sensus tahun 1990 didapati bahwa Jawa Barat memiliki populasi terbesar dari seluruh propinsi yang ada di Indonesia yaitu 35,3 juta orang. Demikian pula penduduk kota mencapai 34,51%, suatu jumlah yang cukup berarti yang dapat dijangkau dengan berbagai media. Kendatipun demikian, suku Sunda adalah salah satu kelompok orang yang paling kurang dikenal di dunia. Nama mereka sering dianggap sebagai orang Sudan di Afrika dan salah dieja dalam ensiklopedi. Beberapa koreksi ejaan dalam komputer juga mengubahnya menjadi Sudanese.

Sejarah singkat pra-abad 20 ini dimaksudkan untuk memperkenalkan orang Sunda di Jawa Barat kepada kita yang melayani di Indonesia. Pada abad ini, sejarah mereka telah terjalin melalui bangkitnya nasionalisme yang akhirnya menjadi Indonesia modern.

SISTEM KEPERCAYAAN MULA-MULA

Suku Sunda tidak seperti kebanyakan suku yang lain, dimana suku Sunda tidak mempunyai mitos tentang penciptaan atau catatan mitos-mitos lain yang menjelaskan asal mula suku ini. Tidak seorang pun tahu dari mana mereka datang, juga bagaimana mereka menetap di Jawa Barat. Agaknya pada abad-abad pertama Masehi, sekelompok kecil suku Sunda menjelajahi hutan-hutan pegunungan dan melakukan budaya tebas bakar untuk membuka hutan. Semua mitos paling awal mengatakan bahwa orang Sunda lebih sebagai pekerja-pekerja di ladang daripada petani padi.

Kepercayaan mereka membentuk fondasi dari apa yang kini disebut sebagai agama asli orang Sunda. Meskipun tidak mungkin untuk mengetahui secara pasti seperti apa kepercayaan tersebut, tetapi petunjuk yang terbaik ditemukan dalam puisi-puisi epik kuno (Wawacan) dan di antara suku Badui yang terpencil. Suku Badui menyebut agama mereka sebagai Sunda Wiwitan [orang Sunda yang paling mula-mula]. Bukan hanya suku Badui yang hampir bebas sama sekali dari elemen- elemen Islam (kecuali mereka yang ditentukan ada lebih dari 20 tahun yang lalu), tetapi suku Sunda juga memperlihatkan karakteristik Hindu yang sedikit sekali. Beberapa kata dalam bahasa Sansekerta dan Hindu yang berhubungan dengan mitos masih tetap ada. Dalam monografnya, Robert Wessing mengutip beberapa sumber yang menunjukkan suku Sunda secara umum, "The Indian belief system did not totally displace the indigenous beliefs, even at the court centers."[1] Berdasarkan pada sistem tabu, agama suku Badui bersifat animistik. Mereka percaya bahwa roh-roh yang menghuni batu-batu, pepohonan, sungai dan objek tidak bernyawa lainnya. Roh-roh tersebut melakukan hal-hal yang baik maupun jahat, tergantung pada ketaatan seseorang kepada sistem tabu tersebut. Ribuan kepercayaan tabu digunakan dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.

PENGARUH HINDUISME

Tidak seorang pun yang tahu kapan persisnya pola-pola Hindu mulai berkembang di Indonesia, dan siapa yang membawanya. Diakui bahwa pola- pola Hindu tersebut berasal dari India; mungkin dari pantai selatan. Tetapi karakter Hindu yang ada di Jawa menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawabannya. Misalnya, pusat-pusat Hindu yang utama, bukan di kota-kota dagang di daerah pesisir tetapi lebih di pedalaman. Tampaknya jelas bahwa ide-ide keagamaanlah yang telah menaklukkan pemikiran orang pribumi, bukan tentara. Sebuah teori yang berpandangan bahwa kekuatan para penguasa Hindu/India telah menarik orang-orang Indonesia kepada kepercayaan-kepercayaan roh magis agama Hindu. Entah bagaimana, banyak aspek dari sistem kepercayaan Hindu diserap ke dalam pemikiran orang Sunda dan juga Jawa.

Karya sastra Sunda yang tertua yang terkenal adalah Caritha Parahyangan. Karya ini ditulis sekitar tahun 1000 dan mengagungkan raja Jawa Sanjaya sebagai prajurit besar. Sanjaya adalah pengikut Shivaisme sehingga kita tahu bahwa iman Hindu telah berurat dan berakar dengan kuat sebelum tahun 700. Sangat mengherankan, kira-kira pada waktu ini, agama India kedua, Budhisme, membuat penampilan pemunculan dalam waktu yang singkat. Tidak lama setelah candi-candi Shivaisme dibangun di dataran tinggi Dieng di Jawa Tengah, monumen Borobudur yang indah sekali dibangun dekat Yogyakarta ke arah selatan. Candi Borobudur adalah monumen Budha yang terbesar di dunia. Diperkirakan agama Budha adalah agama resmi Kerajaan Syailendra di Jawa Tengah pada tahun 778 sampai tahun 870. Hinduisme tidak pernah digoyahkan oleh bagian daerah lain di pulau Jawa dan tetap kuat hingga abad 13. Struktur kelas yang kaku berkembang di dalam masyarakat. Pengaruh Sansekerta menyebar luas ke dalam bahasa masyarakat di pulau Jawa. Gagasan tentang ketuhanan dan kedudukan sebagai raja dikaburkan sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan.

Di antara orang Sunda dan juga orang Jawa, Hinduisme bercampur dengan penyembahan nenek moyang kuno. Kebiasaan perayaan hari-hari ritual setelah kematian salah seorang anggota keluarga masih berlangsung hingga kini. Pandangan Hindu tentang kehidupan dan kematian mempertinggi nilai ritual-ritual seperti ini. Dengan variasi-variasi yang tidak terbatas pada tema mengenai tubuh spiritual yang hadir bersama-sama dengan tubuh natural, orang Indonesia telah menggabungkan filsafat Hindu ke dalam kondisi-kondisi mereka sendiri. J. C. van Leur berteori bahwa Hinduisme membantu mengeraskan bentuk-bentuk kultural suku Sunda. Khususnya kepercayaan magis dan roh memiliki nilai absolut dalam kehidupan orang Sunda. Salah seorang pakar adat istiadat Sunda, Prawirasuganda, menyebutkan bahwa angka tabu yang berhubungan dengan seluruh aspek penting dalam lingkaran kehidupan perayaan-perayaan suku Sunda sama dengan yang ada dalam kehidupan suku Badui.

PENGARUH ORANG JAWA

Menurut Bernard Vlekke, sejarawan terkenal, Jawa Barat merupakan daerah yang terbelakang di pulau Jawa hingga abad 11. Kerajaan-kerajaan besar bangkit di Jawa Tengah dan Jawa Timur namun hanya sedikit yang berubah di antara suku Sunda. Walaupun terbatas, pengaruh Hindu di antara orang-orang Sunda tidak sekuat pengaruhnya seperti di antara orang-orang Jawa. Kendatipun demikian, sebagaimana tidak berartinya Jawa Barat, orang Sunda memiliki raja pada zaman Airlangga di Jawa Timur, kira-kira tahun 1020. Tetapi raja-raja Sunda semakin berada di bawah kekuasaan kerajaan-kerajaan Jawa yang besar. Kertanegara (1268-92) adalah raja Jawa pada akhir periode Hindu di Indonesia. Setelah pemerintahan Kertanegara, raja-raja Majapahit memerintah hingga tahun 1478 tetapi mereka tidak penting lagi setelah tahun 1389. Namun, pengaruh Jawa ini berlangsung terus dan memperdalam pengaruh Hinduisme terhadap orang Sunda.

PAJAJARAN DEKAT BOGOR

Pada tahun 1333, hadir kerajaan Pajajaran di dekat kota Bogor sekarang. Kerajaan ini dikalahkan oleh kerajaan Majapahit di bawah pimpinan perdana menterinya yang terkenal, Gadjah Mada. Menurut cerita romantik Kidung Sunda, putri Sunda hendak dinikahkan dengan Hayam Wuruk, raja Majapahit. Namun, Gadjah Mada menentang pernikahan ini dan setelah orang-orang Sunda berkumpul untuk acara pernikahan, ia mengubah persyaratan. Ketika raja dan para bangsawan Sunda mendengar bahwa sang putri hanya akan menjadi selir dan tidak akan ada pernikahan seperti yang telah dijanjikan, mereka berperang melawan banyak rintangan tersebut hingga semuanya mati. Meski permusuhan antara Sunda dan Jawa berlangsung selama bertahun-tahun setelah episode ini (dan mungkin masih berlangsung), tetapi pengaruh yang diberikan oleh orang Jawa tidak pernah berkurang terhadap orang Sunda.

Hingga saat ini, Kerajaan Pajajaran dianggap sebagai kerajaan Sunda tertua. Sungguhpun kerajaan ini hanya berlangsung selama tahun 1482-1579, banyak kegiatan dari para bangsawannya dikemas dalam legenda. Siliwangi, raja Hindu Pajajaran, digulingkan oleh komplotan antara kelompok Muslim Banten, Cirebon dan Demak, dalam persekongkolan dengan keponakannya sendiri. Dengan jatuhnya Siliwangi, Islam mengambil alih kendali atas sebagian besar wilayah Jawa Barat. Faktor kunci keberhasilan Islam adalah kemajuan kerajaan Demak dari Jawa Timur ke Jawa Barat sebelum tahun 1540. Dari sebelah timur menuju ke barat, Islam menembus hingga ke Priangan (dataran tinggi bagian tengah) dan mencapai seluruh Sunda.

KEMAJUAN ISLAM

Orang Muslim telah ada di Nusantara pada awal tahun 1100 namun sebelum Malaka yang berada di selat Malaya menjadi kubu pertahanan Muslim pada tahun 1414, pertumbuhan agama Islam pada masa itu hanya sedikit. Aceh di Sumatra Utara mulai mengembangkan pengaruh Islamnya kira-kira pada 1416. Sarjana-sarjana Muslim menahan tanggal kedatangan Islam ke Indonesia hingga hampir ke zaman Muhammad. Namun beberapa peristiwa yang mereka catat mungkin tidak penting.

Kedatangan Islam yang sebenarnya tampaknya terjadi ketika misionaris Arab dan Persia masuk ke pulau Jawa pada awal tahun 1400 dan lambat laun memenangkan para mualaf di antara golongan yang berkuasa.

KEJATUHAN MAJAPAHIT

Sebelum 1450, Islam telah memperoleh tempat berpijak di istana Majapahit di Jawa Timur. Van Leur memperkirakan hal ini ditolong oleh adanya disintegrasi budaya Brahma di India. Surabaya (Ampel) menjadi pusat belajar Islam dan dari sana para pengusaha Arab yang terkenal meluaskan kekuasaan mereka. Jatuhnya kerajaan Jawa yaitu kerajaan Majapahit pada tahun 1468 dikaitkan dengan intrik dalam keluarga raja karena fakta bahwa putra raja, Raden Patah masuk Islam. Tidak seperti pemimpin-pemimpin Hindu, para misionaris Islam mendorong kekuatan militer supaya memperkuat kesempatan-kesempatan mereka. Memang tidak ada tentara asing yang menyerbu Jawa dan memaksa orang untuk percaya. Namun dipergunakan kekerasan untuk membuat para penguasa menerima iman Muhammad. Baik di Jawa Timur maupun Jawa Barat, pemberontakan dalam keluarga-keluarga raja digerakkan oleh tekanan militer Islam. Ketika para bangsawan berganti keyakinan, maka rakyat akan ikut. Meskipun demikian, kita harus mengingat apa yang ditunjukkan Vlekke bahwa perang-perang keagamaan jarang terjadi di sepanjang sejarah Jawa.

KERAJAAN DEMAK

Raden Patah menetap di Demak yang menjadi kerajaan Islam pertama di Jawa. Ia mencapai puncak kekuasaannya menjelang 1540 dan pada waktunya menaklukkan suku-suku hingga ke Jawa Barat. Bernard Vlekke mengatakan bahwa Demak mengembangkan wilayahnya hingga Jawa Barat karena politik Jawa tidak begitu berkepentingan dengan Islam. Pada waktu itu, Sunan Gunung Jati, seorang pangeran Jawa, mengirim putranya Hasanudin dari Cirebon untuk mempertobatkan orang-orang Sunda secara ekstensif. Pada 1526, baik Banten maupun Sunda Kelapa (Jakarta) berada di bawah kontrol Sunan Gunung Jati yang menjadi sultan Banten pertama. Penjajaran Cirebon dengan Demak ini telah menyebabkan Jawa Barat berada di bawah kekuasaan Islam. Pada kuartal kedua abad 16, seluruh pantai utara Jawa Barat berada di bawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam dan penduduknya telah menjadi Muslim.[2] Karena menurut data statistik penduduk tahun 1780 terdapat kira-kira 260.000 jiwa di Jawa Barat, dapat kita asumsikan bahwa pada abad ke-16 jumlah penduduk jauh lebih sedikit. Ini memperlihatkan bahwa Islam masuk ketika orang-orang Sunda masih merupakan suku kecil yang berlokasi terutama di pantai- pantai dan di lembah-lembah sungai seperti Ciliwung, Citarum dan Cisadane.

NATUR ISLAM

Ketika Islam masuk ke Sunda, memang ditekankan lima pilar utama agama namun dalam banyak bidang yang lain dalam pemikiran keagamaan, sinkretisme berkembang dengan cara pandang orang Sunda mula-mula. Sejarawan Indonesia Soeroto yakin bahwa Islam dipersiapkan untuk hal ini di India. "Islam yang pertama-tama datang ke Indonesia mengandung banyak unsur filsafat Iran dan India. Namun justru komponen-komponen merekalah yang mempermudah jalan bagi Islam di sini."[3] Para sarjana yakin bahwa Islam menerima kalau adat istiadat yang menguntungkan masyarakat harus dipertahankan. Dengan demikian Islam bercampur banyak dengan Hindu dan adat istiadat asli masyarakat. Perkawinan beberapa agama ini biasa disebut "agama Jawa." Akibat percampuran Islam dengan sistem kepercayaan majemuk (yang belakangan ini sering disebut aliran kebatinan) memberi deskripsi akurat terhadap kekompleksan agama di antara sukui Sunda saat ini.

KOLONIALISME BELANDA

Sebelum kedatangan Belanda di Indonesia pada 1596, Islam telah menjadi pengaruh yang dominan di antara kaum ningrat dan pemimpin masyarakat Sunda dan Jawa. Secara sederhana, Belanda berperang dengan pusat-pusat kekuatan Islam untuk mengontrol perdagangan pulau dan hal ini menciptakan permusuhan yang memperpanjang konflik perang Salib masuk ke arena Indonesia. Pada 1641, mereka mengambil alih Malaka dari Portugis dan memegang kontrol atas jalur-jalur laut. Tekanan Belanda terhadap kerajaan Mataram sangat kuat hingga mereka mampu merebut hak- hak ekonomi khusus di daerah pegunungan (Priangan) Jawa Barat. Sebelum 1652, daerah-daerah besar Jawa Barat merupakan persediaan mereka. Ini mengawali 300 tahun eksploitasi Belanda di Jawa Barat yang hanya berakhir pada saat Perang Dunia kedua.

Peristiwa-peristiwa pada abad 18 menghadirkan serangkaian kesalahan Belanda dalam bidang sosial, politik dan keagamaan. Seluruh dataran rendah Jawa Barat menderita di bawah persyaratan-persyaratan yang bersifat opresif yang dipaksakan oleh para penguasa lokal. Contohnya adalah daerah Banten. Pada tahun 1750, rakyat mengadakan revolusi menentang kesultanan yang dikendalikan oleh seorang wanita Arab, Ratu Sjarifa. Menurut Ayip Rosidi, Ratu Sjarifa adalah kaki tangan Belanda. Namun, Vlekke berpendapat bahwa "Kiai Tapa," sang pemimpin adalah seorang Hindu dan bahwa pemberontakan itu lebih diarahkan kepada pemimpin-pemimpin Islam daripada kolonialis Belanda. (Sulit untuk melakukan rekonstruksi sejarah dari beberapa sumber karena masing- masing golongan memiliki kepentingan sendiri yang mewarnai cara pencatatan kejadian.)

AGAMA BUKANLAH ISU HINGGA TAHUN 1815

Selama 200 tahun pertama Belanda memerintah di Indonesia, sedikit masalah yang dikaitkan dengan agama. Hal ini terjadi karena secara praktis Belanda tidak melakukan apa-apa untuk membawa kekristenan kepada penduduk asli. Hingga tahun 1800, ada "gereja kompeni" yakni "gereja" yang hanya namanya saja karena hanya berfungsi melayani kebutuhan para pekerja Belanda di East India Company. Badan ini mengatur seluruh kegiatan Belanda di kepulauan Indonesia. Hingga abad 19 tidak ada sekolah bagi anak-anak pribumi sehingga rakyat tidak mempunyai cara untuk mendengar Injil.

Pada pergantian abad 19, East India Company gulung tikar dan Napoleon menduduki Belanda. Pada 1811, Inggris menjadi pengurus Dutch East Indies. Salah satu inisiatif mereka adalah membuka negeri ini terhadap kegiatan misionaris. Walaupun terjadi peristiwa penting ini, hanya sedikit yang dilakukan di Jawa hingga pertengahan abad tersebut. Kendati demikian, beberapa fondasi telah diletakkan di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menjadi model bagi pekerjaan di antara orang Sunda.

SISTEM BUDAYA

Kesalahan politik yang paling terkenal yang dilakukan Belanda dimulai pada tahun 1830. Kesalahan politik ini disebut sebagai Sistem Budaya namun sebenarnya lebih tepat jika disebut sistem perbudakan. Sistem ini mengintensifkan usaha-usaha pemerintah untuk menguras hasil bumi yang lebih banyak yang dihasilkan dari tanah ini. Sistem budaya ini memeras seperlima hasil tanah petani sebagai pengganti pajak. Dengan mengadakan hasil panen yang baru seperti gula, kopi dan teh, maka lebih besar lagi tanah pertanian yang diolahnya. Pengaruh ekonomi ke pedesaan bersifat dramatis dan percabangan sosialnya penting. Melewati pertengahan abad, investasi swasta di tanah Jawa Barat mulai tumbuh dan mulai muncul perkebunan-perkebunan. Tanah diambil dari tangan petani dan diberikan kepada para tuan tanah besar. Menjelang 1870, hukum agraria dipandang perlu untuk melindungi hak-hak rakyat atas tanah.

PERTUMBUHAN POPULASI DI JAWA

Pada tahun 1851, di Jawa Barat suku Sunda berjumlah 786.000 jiwa dan orang Eropa berjumlah 217 jiwa. Dalam jangka waktu 30 tahun jumlah penduduk menjadi dua kali lipat. Priangan menjadi titik pusat perdagangan barang yang disertai arus penguasa dari Barat serta imigran-imigran Asia (kebanyakan orang Tionghoa). Pada awal abad 19, diperkirakan bahwa sepertujuh atau seperdelapan pulau Jawa merupakan hutan dan tanah kosong. Pada tahun 1815, seluruh Jawa dan Madura hanya memiliki 5 juta penduduk. Angka tersebut bertambah menjadi 28 juta menjelang akhir abad tersebut dan mencapai 108 juta pada tahun 1990. Pertumbuhan populasi di antara orang Sunda mungkin merupakan faktor non religius yang paling penting dalam sejarah mereka.

KONSOLIDASI PENGARUH ISLAM

Karena lebih banyak tanah yang dibuka dan perkampungan-perkampungan baru bermunculan, Islam mengirim guru-guru untuk tinggal bersama-sama dengan masyarakat sehingga pengaruh Islam bertambah di setiap habitat orang Sunda. Guru-guru Islam bersaing dengan Belanda untuk mengontrol kaum ningrat guna menjadi pemimpin di antara rakyat. Menjelang akhir abad, Islam diakui sebagai agama resmi masyarakat Sunda. Kepercayaan-kepercayaan yang kuat terhadap banyak jenis roh dianggap sebagai bagian dari Islam. Kekristenan, yang datang ke tanah Sunda pada pertengahan abad memberikan dampak yang sedikit saja kepada orang-orang di luar kantong Kristen Sunda yang kecil.

REFORMASI ABAD 20

Kisah dari abad ini dimulai dengan reformasi di banyak bidang. Pemerintah Belanda mengadakan Kebijakan Etis (Ethical Policy) pada tahun 1901, karena dipengaruhi oleh kritik yang tajam di berbagai bidang. Reformasi ini terutama terjadi dalam bidang ekonomi, meliputi perkembangan bidang pertanian, kesehatan dan pendidikan. Rakyat merasa diasingkan dari tradisi ningrat mereka sendiri dan Islam menjadi jurubicara mereka menentang ekspansi imperialistik besar yang sedang berlangsung di dunia melalui serangan ekonomi negara-negara Eropa. Islam merupakan salah satu agama utama yang mencoba menyesuaikan diri dengan dunia modern. Gerakan reformator yang dimulai di Kairo pada tahun 1912 diekspor ke mana-mana. Gerakan ini menciptakan dua kelompok utama di Indonesia. Kelompok tersebut adalah Sareket Islam yang diciptakan untuk sektor perdagangan dan bersifat nasionalis. Kelompok yang lain adalah Muhammadiyah yang tidak bersifat politik namun berjuang memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan, kesehatan dan keluarga.

TIDAK ADA KARAKTERISTIK SEJARAH SUNDA

Apa yang menonjol dalam sejarah orang Sunda adalah hubungan mereka dengan kelompok-kelompok lain. Orang Sunda hanya memiliki sedikit karakteristik dalam sejarah mereka sendiri. Ayip Rosidi menguraikan lima rintangan yang menjadi alasan sulitnya mendefinisikan karakter orang Sunda. Di antaranya, ia memberikan contoh orang Jawa sebagai satu kelompok orang yang memiliki identitas jelas, bertolak belakang dengan orang-orang Sunda yang kurang dalam hal ini.

Secara historis, orang Sunda tidak memainkan suatu peranan penting dalam urusan-urusan nasional. Beberapa peristiwa yang sangat penting telah terjadi di Jawa Barat namun biasanya peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang memiliki karakteristik Sunda. Hanya sedikit orang Sunda yang menjadi pemimpin baik dalam hal konsepsi maupun implementasi dalam aktivitas-aktivitas nasional. Memang banyak orang Sunda yang dilibatkan dalam berbagai peristiwa pada abad 20, namun secara statistik dikatakan, mereka tidak begitu berarti. Pada abad ini, sejarah orang Sunda pada hakekatnya merupakan sejarah orang Jawa.

ORIENTASI KEAGAMAAN ABAD 20

Agama di antara orang Sunda adalah seperti bentuk-bentuk kultural mereka yang lain. Pada umumnya, mencerminkan agama orang Jawa. Perbedaan yang penting adalah kelekatan yang lebih kuat kepada Islam dibanding dengan apa yang dapat kita temukan di antara orang Jawa. Walaupun kelekatan ini tidak sedahsyat rakyat Madura atau Bugis, namun cukup penting untuk mendapat perhatian khusus bila kita melihat sejarah orang Sunda.

Salah satu aspek sangat penting dalam agama-agama orang Sunda adalah dominasi kepercayaan-kepercayaan pra-Islam. Kepercayaan itu merupakan fokus utama dari mitos dan ritual dalam upacara-upacara dalam lingkaran kehidupan orang Sunda. Upacara-upacara tali paranti (tradisi-tradisi dan hukum adat) selalu diorientasikan terutama di seputar penyembahan kepada Dewi Sri (Nyi Pohaci Sanghiang Sri). Kekuatan roh yang penting juga adalah Nyi Roro Kidul, tetapi tidak sebesar Dewi Sri. Ia adalah ratu laut selatan sekaligus pelindung semua nelayan. Di sepanjang pantai selatan Jawa, rakyat takut dan selalu memenuhi tuntutan dewi ini hingga sekarang. Contoh lain adalah Siliwangi. Siliwangi adalah kuasa roh yang merupakan kekuatan dalam kehidupan orang Sunda. Ia mewakili kuasa teritorial lain dalam struktur kosmologis orang Sunda.

MANTERA-MANTERA MAGIS

Dalam penyembahan kepada ilah-ilah ini, sistem mantera magis juga memainkan peran utama berkaitan dengan kekuatan-kekuatan roh. Salah satu sistem tersebut adalah Ngaruat Batara Kala yang dirancang untuk memperoleh kemurahan dari dewa Batara Kala dalam ribuan situasi pribadi. Rakyat juga memanggil roh-roh yang tidak terhitung banyaknya termasuk arwah orang yang telah meninggal dan juga menempatkan roh-roh (jurig) yang berbeda jenisnya. Banyak kuburan, pepohonan, gunung- gunung dan tempat-tempat serupa lainnya dianggap keramat oleh rakyat. Di tempat-tempat ini, seseorang dapat memperoleh kekuatan-kekuatan supernatural untuk memulihkan kesehatan, menambah kekayaan, atau meningkatkan kehidupan seseorang dalam berbagai cara.

DUKUN-DUKUN

Untuk membantu rakyat dalam kebutuhan spiritual mereka, ada pelaksana- pelaksana ilmu magis yang disebut dukun. Dukun-dukun ini aktif dalam menyembuhkan atau dalam praktek-praktek mistik seperti numerology (penomoran). Mereka mengadakan kontak dengan kekuatan-kekuatan supernatural yang melakukan perintah para dukun ini. Beberapa dukun ini akan melakukan black magic tetapi banyaknya adalah jika dianggap sangat bermanfaat bagi orang Sunda. Sejak lahir hingga mati hanya sedikit keputusan penting yang dibuat tanpa meminta pertolongan dukun. Kebanyakan orang mengenakan jimat-jimat di tubuh mereka serta meletakkannya pada tempat-tempat yang menguntungkan dalam harta milik mereka. Beberapa orang bahkan melakukan mantera atau jampi-jampi sendiri tanpa dukun. Kebanyakan aktivitas ini terjadi di luar wilayah Islam dan merupakan oposisi terhadap Islam. Tetapi orang-orang ini tetap dianggap sebagai Muslim.

KESIMPULAN

Memahami orang Sunda pada zaman ini merupakan tantangan yang besar bagi sejarawan, antropolog dan sarjana-sarjana agama. Bahkan sarjana- sarjana Sunda terkemuka segan untuk mencoba melukiskan karakter dan kontribusi rakyat Sunda. Agaknya, melalui berbagai cara, masyarakat Sunda telah terserap ke dalam budaya Indonesia baru 50 tahun yang lalu. Pendapat pribadi saya adalah bahwa kita akan segera mengamati suatu pembaharuan etnis dl antara orang-orang Sunda yang disertai dengan definisi baru tentang apa artinya menjadi orang Sunda.

Catatan Kaki:

1. Cosmology and Social Behavior in a West Java Settlement (Ohio University Center for International Studies, 1978) 16.
2. Edi S. Ekadjati, Masyarakat Sunda dan Kebudayaannya (Jakarta: Girimukti Pasaka, 1984) 93.
3. Indonesia di Tengah-tengah Dunia dari Abad ke Abad Vol. 2 (1978) 177-178.

Sumber : Veritas 1/2 (Oktober 2000), Hlm 203-213

Sebuah Kebenaran Kecil

Sebuah KEBENARAN KECIL Apa yang membuat hidup sobat semua menjadi 100% jika alfabet di beri sebuah nilai mulai dengan huruf a=1, b=2, ...